Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong
link : Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Baca juga


Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Terjadi kekosongan blangko identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi terpaksa mengeluarkan 4.000 suket (surat Keterangan) para pemohon.

Ngawi-Terjadi kekosongan blangko identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi terpaksa mengeluarkan 4.000 suket (surat Keterangan) para pemohon.

Sugeng Kepala Disdukcapil setempat mengatakan bahwa, kejadian menipisnya dan kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak Juni 2019 lalu.

“Kami sudah berulangkali meminta kiriman blangko dari pusat namun pengiriman selalu kurang mendasar kebutuhan yang ada,” terang dia.

Tambahnya, untuk bulam inisedianya akan mendapatkan 10 ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal mendasar kebutuhan saat ini sesuai permintaan 36 ribu blangko.

“Dari jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi 6 ribu pemohon yang sudah melakukan perekaman awal dan sisanya 4 ribu bagi pemegang suket,” tambahnya.

Meski begitu, ungkapnya memastikan pelayanan kependudukan di Dispendukcapil tetap berjalan normal.

“semua pemohon yang telah mendapatkan suket bisa mendapatkan e-KTP ketika blangkonya sudah diterima,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Sekianlah artikel Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/01/disdukcapil-ngawi-terbitkan-empat-ribu.html

Related Posts :