Judul : Gelar RDP Dengan Dinas Kehutanan, Komisi II DPRD Sulut Bahas Kekritisan Hutan Di Sulut
link : Gelar RDP Dengan Dinas Kehutanan, Komisi II DPRD Sulut Bahas Kekritisan Hutan Di Sulut
Gelar RDP Dengan Dinas Kehutanan, Komisi II DPRD Sulut Bahas Kekritisan Hutan Di Sulut
DEPROV,Elnusanews -- Komisi II DPRD Sulut, Rabu (16/01/2020) siang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Dinas Kehutanan provinsi Sulut.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, dalam RDP tersebut membahas beberapa hal penting.
"Diantaranya, data perusahaan yang memegang ijin pinjam pakai di sulut. Data dan program kegiatan dinas kehutanan yang dinilai berhasil, data DAK, peta fungsi hutan, peta kekritisan hutan," jelas Wurangian kepada wartawan.
Selain itu dikatakan politisi Partai Golkar Sulut ini, komisi II juga akan dilibatkan secara aktif dalam proses menetapkan perusahaan yang akan mengelola wisata Taman Hutan Raya (TAHURA) gunung Tumpa.
Hadir dalam RDP tersebut, Jems Tuuk, Jein Rende, Kristo Lumentut, Alfian Bara, Nick A. Lomban, Sandra Rondonuwu dan Inggried Sondakh. (RaKa)
Demikianlah Artikel Gelar RDP Dengan Dinas Kehutanan, Komisi II DPRD Sulut Bahas Kekritisan Hutan Di Sulut
Sekianlah artikel Gelar RDP Dengan Dinas Kehutanan, Komisi II DPRD Sulut Bahas Kekritisan Hutan Di Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gelar RDP Dengan Dinas Kehutanan, Komisi II DPRD Sulut Bahas Kekritisan Hutan Di Sulut dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/01/gelar-rdp-dengan-dinas-kehutanan-komisi.html