IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan

IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan
link : IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan

Baca juga


IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan

Dompu, SN - Ketua IKA PMII (Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Dompu Arman,SE,Msi, mendukung pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law khususnya berkaitan cipta lapangan kerja oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Dikatakan, undang-undang tersebut memiliki berbagai manfaat positif dalam untuk perbaikan ekonomi bangsa dan perluasan lapangan kerja bagi masyarakat. "Sebagai kader PMII saya mendukung RUU tersebut," katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa, RUU Omnibus Law tidak perlu menjadi probdan kontra Karena, dalam RUU tersebut  terdapat beberapa manfaatnya. RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan, tujuannya yakni untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Manfaat RUU ada tiga yakni menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah dibahas secara intensif dengan 31 Kementerian/Lembaga terkait, dan mencakup 11 klaster, yaitu:
1) Penyederhanaan Perizinan,
2) Persyaratan Investasi,
3) Ketenagakerjaan,
4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M,
5) Kemudahan Berusaha,
6) Dukungan Riset dan Inovasi,
7) Administrasi Pemerintahan,
8) Pengenaan Sanksi,
9) Pengadaan Lahan,
10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan
11) Kawasan Ekonomi.

Beberapa point penting kekurangan yang mesti diperbaiki di RUU Omnibus Law, adalah :
1. Peraturan Turunan dari RUU Omnibus Law mesti di bahas lebih dalam lagi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yg membuat iklim investasi terhambat.
2. Kebijakan Pengupahan yang mesti lebih di pertegas, agar terjadi keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja
3. Isu soal lingkungan juga mesti harus di pertegas, agar selain mampu membuka peluang investasi, juga RUU Omnibus Law menjamin kelestarian lingkungan tetap terjaga dgn adanya investasi di daerah tersebut. Selain itu, kepentingan UMKM di RUU Omnibus Law juga penting di jaga, agar soko guru perekonomian Indonesia mampu bertahan dlm pertarungan kebebasan investasi di masa yang akan datang

Pihaknya mengajak semua elemen di Kab Dompu untuk mendukung RUU tersebut. "Mari kita dukung RUU tersebut demi kesejahteraan Indonesia,"ajak tokoh muda yang juga pemilik STIE dan STKIP Yapis Dompu ini.(...)


Demikianlah Artikel IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan

Sekianlah artikel IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law Dengan Catatan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/03/ika-pmii-dompu-dukung-ruu-omnibus-law.html

Related Posts :