JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19

JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19 - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19
link : JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19

Baca juga


JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19


MANADO,Elnusanews -- Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Utara (SULUT) terhadap alokasi anggaran sebesar 96 Miliar untuk penanganan COVID-19 di Sulut.

Dikatakan JAK, dengan anggaran sebesar 96 M tersebut gubernur Olly menunjukkan kepekaan dan keseriusan Pemprov Sulut dalam penanganan COVID-19.

"Saya sangat mengapresiasi dengan penambahan alokasi anggaran penanganan COVID-19. Ini menunjukkan kepekaan dan keseriusan Pemprov Sulut," kata JAK kepada wartawan, Rabu (15/04/20) pagi.

JAK juga menghimbau kepada pemerintah provinsi untuk bersinergi dengan semua pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam melaksanakan penanganan COVID-19.

"Pemerintah provinsi dihimbau untuk melaksanakan penanganan COVID-19 ini bersama-sama dengan pemda kabupaten/kota, karena dalam penanganan COVID-19 ini dibutuhkan sinergitas dari semua stakeholder," imbau JAK.

Selain itu, kata JAK dengan anggaran penanganan COVID-19 tersebut, pemerintah diharapkan juga dapat memberi perhatian lebih bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

"Kiranya dengan alokasi anggaran 96 M pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada para petugas kesehatan atau tenaga medis yang menangani Covid19," tutupnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19

Sekianlah artikel JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel JAK Apresiasi Langkah ODSK Dalam Mengalokasi Anggaran 96 M Untuk Penanganan COVID-19 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/04/jak-apresiasi-langkah-odsk-dalam.html

Related Posts :