Judul : Samsat Bitung Kurangi Jam Pelayanan
link : Samsat Bitung Kurangi Jam Pelayanan
Samsat Bitung Kurangi Jam Pelayanan
BITUNG, Elnusanews - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona), Samsat Bitung telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya, dengan mengurangi jam pelayanan.Demikian hal ini dikatakan Kepala UPTD Samsat Bitung Audy Pangauw, belum lama ini pada sejumlah wartawan, di Kantornya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.
"Hal tersebut sesuai surat edaran Nomor: ST/1473/V/YAN.1.1./2020 tentang penutupan pelayanan Regident selama pendemi Covid-19 dan Surat edaran Ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan penangulangan Corona Vitus Disease (Covid-19) Nomor 5 Tahun 2020,"kata Audy.
Ia menjelaskan pelayanan untuk hari Senin pelayanan di buka mulai jam 09:00 -12:00 Wita hingga Jumat dibuka mulai jam 09:00 - 12:00 Wita. Untuk perubahan jam layanan ini sambil menunggu petunjuk dan perkembangan lebih lanjut.
"Karena di Samsat ini pelayanan kontak langsung dengan masyarkat, maka ada protap yang harus dilakukan sebelum memasuki ruangan pelayanan,"jelasnya.
Lanjutnya, ia menyarankan agar wajib pajak menggunakan pelayanan di Bank Sulut untuk pembayarannya.
"Supaya tidak terjadi antrian sebagai tindakan preventif. Mari kita berdoa bersama agar musibah ini cepat berakhir dan kembali normal,"tandasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Samsat Bitung Kurangi Jam Pelayanan
Sekianlah artikel Samsat Bitung Kurangi Jam Pelayanan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Samsat Bitung Kurangi Jam Pelayanan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/06/samsat-bitung-kurangi-jam-pelayanan.html