Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi

Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi
link : Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi

Baca juga


Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi

mark up pengadaan tanah smpn 1 Mantingan

SINAR NGAWI™ Ngawi-Setelah mangkir dua kali pemanggilan, Unit Tipikor Polres Ngawi menjemput paksa HS atas dugaan Mark up pengadaan tanah SMPN 1 Mantingan.

AKP Parasito Hadi, Kasubag Humas Polres Ngawi AKP menjelaskan bahwa, yang bersangkutan(HS) berhasil dijemput paksa dirumahnya di wilayah Kecamatan Ngrambe.

“Dan HS kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang terang dia.

Tambahnya, penjemputan paksa terhadap HS dilakukan setelah pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Februari dan kedua pada 12 Februari 2020 yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Dan Akhirnya pada Senin (06/07) HS dijemput paksa dirumahnya.

Disebutkan, kasus ini berawal saat pengadaan tanah untuk SMPN 1 Mantingan yang dianggrankan APBD Pekkab Ngawi tahun 2018 sebesar Rp. 2,7 m.

Dalam perjalanannya, diduga terjadi mark up anggran serta mendasar hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

HS sendiri adalah mantan sekretaris Diknas Ngawi, dan sempat melakukan upaya hukum praperadilan.

"Penjemputan paksa sesuai prosedur dengan melibatkan perangkat desa setempat," pungkasnya.
Pewarta: Mad/s/asri
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi

Sekianlah artikel Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Kali Mangkir, HS Pensiunan Sekdin Pendidikan Ngawi Dijemput Polisi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/07/dua-kali-mangkir-hs-pensiunan-sekdin.html

Related Posts :