KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya

KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya
link : KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya

Baca juga


KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya

BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menjamin para pemilih yang berstatus positif Covid -19 bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020.

Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampow mengatakan, pada hari pencoblosan pada 9 Desember nanti, ada petugas yang akan mendatangi mereka yang berstatus postif Covid - 19.

"Hal tersebut disampaikan pada kegiatam sosialisasi pemliham serentak lanjutan,,"kata Ketua, didampingi Komisioner KPU Bitung, belum lama ini

Jadi ketika nanti hari pemungutan suara kalau ada masyarakat yang jelas-jelas berstatus itu terus berada di rumah sakit akan didatangi petugas khusus TPS keliling  dengan APD lengkap.

"Intinya pihak penyelengara  dalam hal ini KPU Bitung  menjamin hak pilih masyarakat pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang,"tutupnya. (Rego)


Demikianlah Artikel KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya

Sekianlah artikel KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/07/kpu-jamin-pemilih-berstatus-positif.html

Related Posts :