Judul : Tangani Covid-19, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Pengawas Ditingkat Desa dan Kelurahan
link : Tangani Covid-19, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Pengawas Ditingkat Desa dan Kelurahan
Tangani Covid-19, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Pengawas Ditingkat Desa dan Kelurahan
MINAHASA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim pemantau atau pengawas di desa dan kelurahan.“Untuk menangani penyebaran Covid-19, kami Pemkab Minahasa akan membentuk tim pemantau atau pengawas ditingkat Desa dan Kelurahan,” kata koordinator gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, Dr. Denny Mangala, M.Si kepada sejumlah Wartawan, Senin (13/7).
Lanjut dia, adapun tim ini terdiri dari lintas instansi dan keagamaan, dimana akan melibatkan TNI-Polri, pemerintah desa dan kelurahan, serta tokoh agama.
Sedangkan untuk tugas kata Mangala, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
“Jika sudah diberikan edukasi, kemudian warga tidak mengindahkan terkait protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sosial,” tegas Mangala.
Ia juga menegaskan, jika ada warga yang sudah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan swab test, kemudian tidak mau di isolasi, Pemkab Minahasa melalui gugus tugas akan menjemput paksa.
“Jadi dihimbau kepada warga, ketika ada yang sudah terkonfirmasi positif, wajib dilakukan isolasi di rumah sakit atau pun tempat yang sudah disediakan gugus tugas,” tukas Mangala.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Tangani Covid-19, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Pengawas Ditingkat Desa dan Kelurahan
Sekianlah artikel Tangani Covid-19, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Pengawas Ditingkat Desa dan Kelurahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tangani Covid-19, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Pengawas Ditingkat Desa dan Kelurahan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/07/tangani-covid-19-pemkab-minahasa-bentuk.html