Judul : Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat
link : Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat
Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat
DEPROV,Elnusanews -- Legisator DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk mendorong Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perambahan hutan (illegal loging) yang selama ini menjadi biang kerok kerusakan hutan di wilayah Bolmong.
Hal ini disampaikan Tuuk saat Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Rabu (19/08/20) kemarin.
Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut dianggap penting mengingat beberapa waktu lalu wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengalami bencana banjir dan tanah longsor yang diduga diakibatkan maraknya perambahan hutan.
“ Harus tegas dan tangkap pelaku perusak hutan, ini tidak boleh dibiarkan.” tegasnya
Legislator Dapil BMR ini juga mengatakan, persoalan kekurangan petugas di lapangan tidak menjadi alasan untuk tidak maksimal melakukan pengawasan.
“Penambahan THL untuk personil di lapangan kalau tidak maksimal sama saja bohong. Kalau perlu yang tidak maksimal kerjanya diganti saja, saya rasa masih banyak orang yang mau," kata Tuuk.
Disisi lain dirinya mendorong Dinas kehutanan untuk membuat program penambahan anggaran guna memaksimalkan kinerja personil di lapangan khususnya pembangunan kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit I Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang selama ini masih berstatus ngontrak.
“ Kita perlu mendorong kinerja Dishut dengan penambahan anggaran apalagi UPTD ini masih sama-sama berkantor di satu bangunan dengan harapan kerja mereka lebih maksimal," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kehutanan Sulut Rainer Dondokambey yang baru baru saja dilantik mengaku mendapatkan manfaat yang lebih terutama masukan-masukan dari pimpinan dan anggota komisi II menyangkut kehutanan.
“ Secara keseluruhan dalam agenda RDP ini kami memaparkan program dan diberi masukan terbaik khususnya untuk perlindungan hutan.” ungkapnya.
Sementara terkait program Dinas Kehutanan yang dituangkan dalam rencana anggaran 2021 menurutnya difokuskan untuk pelayanan masyarakat terutama untuk meningkatkan pengawasan perlindungan hutan.
“ Kami juga mendapatkan support dari anggota dewan pak Jems Tuuk terkait penyampaian rencana anggaran 2021 melalui inisiatif sendiri dari beliau.Tentunya kami dari pemerintahan menerima apa yang disampaikan, karena pimpinan dan anggota komisi II juga memahami kehutanan menjadi substansi yang harus di tambah anggarannya. Ini juga menyangkut kesejahteraaan masyarakat dari hulu ke hilir ketika kawasan hutan rusak pasti sampai di hilir akan terasa dampaknya," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat
Sekianlah artikel Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/08/ilegal-loging-marak-jems-tuuk-dorong.html