Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran

Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran
link : Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran

Baca juga


Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran

Acara sosialisasi perpanjangangan pendaftaran bapaslon oleh KPU Gunungsitoli |Foto: @budi_gea 

Gunungsitoli,- Hingga hari ketiga (4-6 September 2020) masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), baru satu pasangan yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli. KPU Kota Gunungsitoli melakukan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020. 


Untuk memastikan informasi perpanjangan pendaftaran tersebut sampai kepada masyarakat luas, KPU Kota Gunungsitoli menggelar Sosialisasi kepada stakeholder seperti Forkompimda, Parpol, Tokoh agama dan Ormas di Kota Gunungsitoli, Selasa (08/09/2020). 


Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea pada acara sosialisasi dimaksud menjelaskan bahwa pengumuman perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tersebut terhitung dari tanggal 8 hingga 10 September 2020 mendatang. 


"Hari Ini kami dari KPU telah memberi pengumuman kepada seluruh elemen masyarakat termasuk media massa. Pengumuman ini terhitung dari hari ini samapai 10 september 2020," ujarnya. 


Menurut dia, KPU Kota Gunungsitoli membuka kesempatan yang seluasnya dan berupaya memberi informasi tersebut untuk melahirkan beberapa Calon di kota Gunungsitoli. 


"Terutama kepada pimpinan Parpol untuk bisa mengusung calonnya pada pilkada 2020 ini. Untuk mewujudkannya maka kami melakukan sosialisasi mulai hari ini terutama kepada pimpinan Partai Politik," ucapnya. 


Firman mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah menginginkan banyak calon yang berkompetisi pada Pilkada 2020 ini.


"Ini tergantung pada pimpinan Parpol. Kami KPU tidak memaksakan. Tapi kami membuka ruang dan terus melakukan sosialisasi supaya banyak calon yang bisa mendaftar di kota Gunungsitoli," ungkapnya. 


Pantauan wartanias.com, acara sosialisasi yang dilaksanakan di D'pakar Resto itu dihadiri oleh Pimpinan Parpol di Kota Gunungsitoli, Pemko Gunungsitoli, Komisioner KPU Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, tokoh Agama, Ormas, OKP dan media massa. (Budi Gea) 



Demikianlah Artikel Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran

Sekianlah artikel Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Baru 1 Bapaslon Yang Mendaftar, KPU Gunungsitoli Perpanjang Masa Pendaftaran dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/09/baru-1-bapaslon-yang-mendaftar-kpu.html

Related Posts :