Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat - Hallo sahabat
INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecatlink :
Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat
Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat
 |
Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi di BKD Nias Utara |Foto: Wira Zalukhu |
Nias Utara, -Akibat melanggar displin PNS, seorang ASN berisnial MT di kabupaten Nias Utara di pecat.
Suparman Zega, Kepala bidang pengadaan dan pembinaan pegawai di Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara, saat di temui Waratanias.com diruang kerjanya, Rabu (2/9/2020) membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan oknum ASN itu bertugas di salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara berisnial MT yang di pecat secara hormat tidak atas permintaan sendiri, karna telah melanggar displin sebagai ASN.
"Oknum ASN berisnial MT tersebut sudah dilimpahkan ke dinas teknis untuk melakukan pembinaan baik itu tingkat panggilan pertama dan kedua, diberikan pemahaman karna yang bersangkutan tidak mengindahkanya, maka telah di pecat berdasarkan Surat keputusan tanggal 10/8/2020, masa sanggahannya pun masih belum berakhir bahkan hal ini sudah di konsultasi ke tingkat BKN karna sudah melebihi masa 46 hari kerja. Itu nomenklakturnya," ujar Suparman.
"Dalam PP 53 disiplin pegawai itu banyak sampai 17 bukan hanya tidak masuk kantor, namun tingkatnya berbeda-beda yang ringan, sedang masing-masing OPD melakukan pembinaan dan memberikan teguran ringan," tambahnya. (Wira zalukhu)
Demikianlah Artikel Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat
Sekianlah artikel Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Langgar Disiplin, Satu Orang ASN Di Nias Utara Dipecat dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/09/langgar-disiplin-satu-orang-asn-di-nias.html
Related Posts :
Terpilih Secara Aklamasi, Rholly Korompis Bertekad Majukan Pertina Minahasa
MINAHASA, Elnusanews - Bertemapt di Lantai Tiga R3 Digital Printing Kelurahan Koya Kecamatan Tonda… Read More...
Tamengkel Pacu Jajaran PUPR Kerja Cepat, Kerja Tuntas, Kerja Hebat
SULUT,Elnusanews - Dalam rangka mengoptimalkan program operasi daerah selesaikan kemiskinan … Read More...
DPRD Sulut Gelar Ibadah Oikumene Yang Dirangkaikan Dengan Penyerahan Bingkisan Idul Fitri
DEPROV,Elnusanews -- DPRD Sulut, Senin (10/05/21) pagi, melaksanakan Ibadah rutin Oikumene yang dii… Read More...
Oknum Wartawan Minsel Serang FDW-PYR, Diduga Ngemis Advetorial dan Iklan di Pemkab
MINSEL, Elnusanews- Nama baik pekerja jurnalistik terancam rusak. Ini terjadi akibat ulah tidak te… Read More...
Resmi Gabung Partai Golkar, Ini Jabatan Yang Diberikan ke JWS
MINAHASA, Elnusanews - Gabung dengan Golkar, Jantje Wowiling Sajow (JWS) jabat Wakil Ketua di Dewa… Read More...