Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan
link : Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

Baca juga


Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan


MINUT,Elnusanews --Laporan ijazah salah satu calon Bupati Minahasa Utara (Minut) yang diadukan Yohan Awuy warga Airmadidi di Bawaslu Minut dinyatakan bukan suatu pelanggaran dalam pemilihan.

Dikatakan Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail SH, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil dari kajian pengawas pemilihan, laporan tersebut bukan suatu pelanggaran.

"Pemeriksaan telah dilakukan. Dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan," ujarnya.

Diketahui, laporan ijazah palsu tersebut di laporkan Yohan Awuy. (Tommy)



Demikianlah Artikel Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

Sekianlah artikel Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/09/laporan-awuy-bukan-pelanggaran-dalam.html

Related Posts :