Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS

Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS
link : Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS

Baca juga


Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS

Bawaslu Kabupaten Ngawi Jawa Timur

SINAR NGAWI™ Ngawi-Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu Ngawi siap bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu pilbup tahun 2020 ini.

Abdjudin, Ketua Bawaslu Ngawi mengatakan bahwa saat ini pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu meliputi dua agenda yaitu penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan pelaksanaan kampanye. 

“Untuk tahapan penetapan DPS, pihak Bawaslu lakukan koordinasi dengan KPU, yang mana dihimbau KPU melakukan penetapan DPS sesuai aturan yang ada,” terang dia. 

Tambahnya, setelah uji publik DPS, pihaknya juga instruksikan penyelenggara pemilu di tingkat desa untuk mencermati DPS yang ditetapkan terhadap adanya perubahan data, utamanya untuk pemilih yang pindah atau meninggal dunia, sehingga data pemilih yang dihasilkan valid untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

Disinggung mengenai pelaksanaan tahapan kampanye oleh Paslon sejak dimulai 26 September 2020 yang lalu, menurutnya masih wajar dan belum ada indikasi menyalahi regulasi yang ada. Demikian juga untuk laporan dana awal kampanye yang sudah dilaporkan Paslon sudah sesuai dengan batasan dana kampanye yang ditetapkan oleh KPU. 

Terpisah, Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Kab Ngawi mengatakan bahwa untuk laporan dana awal kampanye Paslon sudah disampaikan kepada KPU Ngawi pada 25 September 2020 yang lalu yaitu sebesar Rp 50 juta. 

“Selain itu Paslon masih mempunyai kewajiban menyampaikan laporan dana masuk dan keluar pada pelaksanaan kampanye,” Kata Ridho.  

Pewarta: Pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN




Demikianlah Artikel Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS

Sekianlah artikel Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usai Uji Publik, Bawaslu Ngawi Himbau KPU Cermati Perubahan Data DPS dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/09/usai-uji-publik-bawaslu-ngawi-himbau.html

Related Posts :