Judul : Dalami Dugaan Korupsi, Kejaksaan Panggil Sejumlah ASN Bitung
link : Dalami Dugaan Korupsi, Kejaksaan Panggil Sejumlah ASN Bitung
Dalami Dugaan Korupsi, Kejaksaan Panggil Sejumlah ASN Bitung
BITUNG, Elnusanews - Sejumlah ASN Pemkot Bitung secara bergiliran memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bitung, terkait dugaan penyalagunaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung.Menurut, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son ketika diminta keterangan mengatakan, bahwa total yang sudah kami periksa sekitar tiga belas orang termasuk non ASN.
"Hari ini total yang dipanggil sekitar delapan orang semuanya ASN,"kata Son, ketika bersua dengan wartawan di Lobi Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Jumat (9/10/2020).
"Ada satu orang yang tidak hadir namun kami akan melakukan pemanggilan lagi di minggu depan, Nah ketika tidak hadir lagi kami panggil tiga kali,"tegasnya.
Namun ia tak banyak berkomentar lebih terkait hal tersebut. "Intinya masih melakukan penyelidikan,"singkatnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Dalami Dugaan Korupsi, Kejaksaan Panggil Sejumlah ASN Bitung
Sekianlah artikel Dalami Dugaan Korupsi, Kejaksaan Panggil Sejumlah ASN Bitung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dalami Dugaan Korupsi, Kejaksaan Panggil Sejumlah ASN Bitung dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/10/dalami-dugaan-korupsi-kejaksaan-panggil.html