KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan

KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan
link : KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Baca juga


KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Sosialisasi oleh KPU Kota Gunungsitoli |Foto: Budi Gea

Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli gelar sosialisasi pendaftaran pemantau pemilu, lembaga survei atau jajak pendapat dan perhitungan cepat pemilihan walikota dan wakil walikota Gunungsitoli pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.


Acara sosialisasi dimaksud dilaksanakan di Dpakar Resto Gunungsitoli dihadiri oleh sejumlah Perguruan Tinggi, Forkompinda, Bawaslu, Ormas dan OKP serta media massa yang ada di Kota Gunungsitoli, Rabu (14/10/2020).


Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Fajarman Zalukhu mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017.


"Dalam PKPU dijelaskan terkait petunjuk pembentukan lembaga survei, lembaga perhitungan cepat dan lembaga pemantau," ujar Fajar sembari membuk secara resmi kegiatan tersebut.


Sementara itu, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Happy Suryani Harefa sebagai narasumber menuturkan bahwa lembaga yang akan terbentuk nantinya baik di bagian survei, pemantau dan perhitungan cepat, akan dilakukan pengawasan oleh dewan etik dan wajib mendapatkan akreditasi dari KPU.


"Untuk kerja mereka akan diawasi oleh dewan etik yang akan dibentuk oleh KPU," ujarnya.


Sementara persoalan pendanaan lembaga tersebut, Ia menjelaskan tidak dibiayai oleh KPU. Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2020 dan lembaga tersebut sifatnya independen dan mandiri.


"Setiap Perguruan Tinggi maupun Ormas dan OKP bisa langsung mendaftar dengan mengunduh dokumen di website KPU Kota Gunungsitoli atau datang langsung di Kantor KPU Gunungsitoli," tuturnya.


Sementara itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam sambutannya pada acara itu mengapresiasi pembentukan lembaga pemat tersebut.


"Acara ini sangat diapresiasi, sehingga dengan adanya lembaga survey dan pemantauan Pemilihan dapat berjalan lancar," ujar Kaban Kesbangpol Gunungsitoli Abdul Majid Caniago yang mewakili Pjs Walikota Gunungsitoli.


Ia juga meminta agar warga Gunungsitoli berperan aktif pada pemantau Pemilihan ini . Sehingga Pilkada dapat terselenggara dengan berkualitas.


"Say juga menghimbau kepada warga Kota Gunungsitoli untuk menggunakan hak pilihnya pada 09 Desember 2020 mendatang," tambahnya. (Budi Gea)




Demikianlah Artikel KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Sekianlah artikel KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/10/kpu-kota-gunungsitoli-gelar-sosialisasi.html

Related Posts :