PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta - Hallo sahabat
INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Jutalink :
PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta
PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta
 |
Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli Ignasius Harefa |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Tahun 2020 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Gunungsitoli telah mencapai Rp. 229 juta atau lebih 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar 200 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Ignasius Harefa saat dikonfirmasi wartanias.com, Sabtu (13/03/2021).
"Tahun 2020 lalu kita telah mencapai 229 juta dari target yang telah ditetapkan sebesar 200 juta," ujarnya.
Pemungutan retribusi parkir di sejumlah titik di Kota Gunungsitoli tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi jasa umum terhadap pelayanan parkir ditepi jalan umum.
"Untuk tahun 2021, kita targetkan retribusi parkir ini bisa 300 juta," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa yang mengelola parkir di Kota Gunungsitoli adalah langsung dari Dinas Perhubungan dengan mempekerjakan sejumlah juru parkir di lapangan.
"Pemungutan retribusinya para juru parkir langsung menyetorkan kepada bendahara penerimaan Dishub," tambahnya. (Budi Gea)
Demikianlah Artikel PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta
Sekianlah artikel PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2021/03/pad-dari-retribusi-parkir-di-kota.html
Related Posts :
Abai Prokes, Swab Antigen Gratis Terhadap PPPK di Nias Utara Picu Kerumunan
Kerumunan saat Swab Antigen di Nias Utara |Foto: Haogo Zega
Nias Utara, - Pelaksan… Read More...
Gelar Reses, Sjenny Kalangi Serap Aspirasi Soal Kelangkaan Pupuk di BMR
DEPROV,Elnusanews -- Sejumlah aspirasi berhasil diserap oleh Anggota DPRD Sulut Dapil Bolaang Mong… Read More...
Maindoka Gantikan Pelealu Pnj Kumtua Lelema
MINSEL, Elnusanews- Berlangsung di balai pertemuan umum pada Senin, 13 September 2021, penyerahan … Read More...
Dinsos PMD Turun Pendampingan Percepatan Pencairan Dandes Tahap 2, 3 Di 10 Kecamatan se-Minut
MINUT, Elnusanews-- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Minahasa … Read More...
Laksanakan Masa Reses II, Ini aspirasi yang Berhasil Diserap Oleh Boy Tumiwa
DEPROV,Elnusanews -- Sejumlah aspirasi berhasil diserap oleh Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa Sel… Read More...