Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara

Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara
link : Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara

Baca juga


Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara


Elnusanwes. Mitra - Penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, jadi pemicu, aktifitas pasar rakyat di Minahasa Tenggara (Mitra) akan dibuka setiap harinya yang sebelumnya memiliki hari tertentu 3 kali dalam seminggu. Pihak pemerintah kabupaten (pemkab) kini tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur. Menekan penyebaran Covid-19 menjadi tujuan diterbitkan regulasi ini. 

Tak hanya itu, aktifitas dagangan sejenis ritel pun akan diberlakukan jam malam. Adanya perpanjangan PPKM tersebut wacana aktifitas setiap hari jadi solusi. Didalamnya, pengaturan pedagang hingga pembatasan konsumen menjadi perhatian penting.

Selain itu, vaksinasi bagi pedagang menjadi kewajiban, agar dapat memenuhi syarat PPKM yang sudah diberlakukan. “Kami tengah mempersiapkan regulasi dalam bentuk surat edaran untuk aktifitas pasar. Dan rencananya memang akan dibuka tiap hari untuk mengurai kerumunan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos, Kamis (8/7).

Dia menjelaskan, dalam pengaturannya baik itu kehadiran pedagang maupun konsumen, tengah dimantapkan instansi teknis yang ada. “Sosialisasi maupun musyawarah dengan pedagang kemungkinan sudah selesai, sebab pihak terkait sudah mengupayakan hal ini,” katanya.

Mengenai konsumen yang akan bertransaksi di pasar, pihaknya juga melakukan pembatasan usia. “Lansia, orang sakit dan anak usia diluar vaksinasi, itu dilarang. Nanti aturan ini juga akan dipampang di setiap pasar yang ada,” tukas sekda.

Selain itu dikatakannya dalam regulasi dimaksud, sudah memuat aktifitas dagang ritel, warung dan lainnya. 

“Pemberlakuan jam malam untuk dagang seperti ritel dan yang lainnya juga akan dituangkan dalam regulasi dimaksud. Pastinya ini ditujukan untuk pencegahan penyebaran Covid Nineteen agar masyarakat terhindar dari paparan virus tersebut. Agar ini dapat diwaspadai bersama demi kesehatan masyarakat Mitra pada umumnya,” Tandasnya



Demikianlah Artikel Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara

Sekianlah artikel Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan Sesuai PPKM Basis Mikro, Begini Solusi Pemkab Minahasa Tenggara dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2021/07/ekonomi-masyarakat-tetap-jalan-sesuai.html

Related Posts :