Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD

Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD
link : Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD

Baca juga


Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD

TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, dihadapan para anggota legislatif, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (21/07/2021).
Dalam sambutan, Walikota menyampaikan, RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. Dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya.
“Penyusunan RPJMD ini juga dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, RPJMD Kota Tomohon ini, nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Tomohon untuk merumuskan dokumen rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2021-2026.
“Kami optimis bahwa rencana pembangunan lima tahun kedepan ini nantinya secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, bermanfaat bagi masyarakat, sehingga sangatlah diperlukan adanya komitmen dari kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad yakni bekerja secara proposional, profesional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi,” tandasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA. Serta diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, para anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD

Sekianlah artikel Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Walikota Tomohon Serahkan Ranperda Terkait RPJMD Tahun 2021-2026 kepada DPRD dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2021/07/walikota-tomohon-serahkan-ranperda.html

Related Posts :