Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan - Hallo sahabat
INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraanlink :
Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan
Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan
BITUNG, Elnusanews - Satlantas Polres Bitung menindak aksi balapan liar di jalan AA Maramis atau lebih tepatnya di depan SMK Negeri 2 Bitung, Kecamatan Maesa,
Penindakan itu berawal dari informasi warga di seputaran lokasi arena balapan liar pada hari Selasa 28 September 2021 sekira Pukul 20:00 Wita.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan dari infotmasi itu pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
"Langsung bergerak ke TKP guna mencegah kegiatan balap liar tersebut,"kata Puhi.
Saat dilapangan, beberapa lkendaraan berusaha melarikN diri dari upaya menindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Sedangkan kendaran yg bershasil diamankan oleh 10 personiel langsung dibawa di Makopolres.
"Rincinya penindakan dari hasil Ops Patuh ini berhasil menilang 28 pelanggar dengan rincian, ranmor 16 unit, surat-surat kendaraan 8 unit, tanpa TNKB 4 unit,"ucapnya Kasat Lantas. (*)
Demikianlah Artikel Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan
Sekianlah artikel Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2021/09/arena-balap-liar-dibubarkan-polisi.html
Related Posts :
Pemprov Sulut Tuntas Salurkan Bansos di Wilayah Mapanget
MANADO,Elnusanews -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (SULUT) tetap terus konsisten m… Read More...
Tambahan 8, Total Positif Covid 19 Loteng 50 OrangLombok Tengah, SN - Kalau masih Bekeh pengkung alias ngeyel, maka penderita Covid 19 Kabupaten Lombo… Read More...
Bupati VAP Serahkan Secara Simbolis Ke 20 Warga di 10 Kecamatan, Dan 637 Ahli Waris Sudah Selesai DitransferBupati VAP Serahkan Secara Simbolis Ke 20 Warga di 10 Kecamatan, Dan 637 Ahli Waris Sudah Selesai Ditransfer
MINUT, Elnusanews -- Beban 637 ahli waris sepeninggal salah satu keluarga yang dicintai, diringanka… Read More...
Genjot Sektor Pariwisata Tomohon, WL Bidik Perkebunan Wawo sebagai Venue Olahraga Paralayang
SULUT,Elnusanews - Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Provinsi Sulut Wenny Lumentut membidik daerah… Read More...
Fase New Normal, Ivonne RJ Kawatu : Hidup Dalam Disiplin Diri
Penulis Dra Ivonne RJ Kawatu
SULUT,Elnusanews - Di masa pandemi, memaksa kita berubah, awalnya be… Read More...