Judul : Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, OD: PPKM Sulut Diperpanjang 20 September
link : Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, OD: PPKM Sulut Diperpanjang 20 September
Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, OD: PPKM Sulut Diperpanjang 20 September
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Ikuti saja pusat kalau kebijakannya begitu, (PPKM) diperpanjang sampai 20 September 2021,” ujar Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (8/9/2021).
Diutarakan orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai, PPKM level IV di Sulut tinggal Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Sulut ini dikatakan penurunan Covid-19 turun level III. Ada Bolmong level IV karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testingnya sedikit sehingga pusat masih melihat tinggi,” terangnya.
Gubernur Olly pun mengingatkan kembali kepada masyarakat Sulut untuk memperhatikan protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Harus protokol kesehatan dijalankan,” imbuhnya.
“Ekonomi boleh berjalan tapi kesehatan harus jadi prioritas,” pungkasnya.
(roker/*)
Demikianlah Artikel Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, OD: PPKM Sulut Diperpanjang 20 September
Anda sekarang membaca artikel Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, OD: PPKM Sulut Diperpanjang 20 September dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2021/09/ikut-kebijakan-pemerintah-pusat-od-ppkm.html