Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini

Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini
link : Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini

Baca juga


Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini



TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menyusun rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dengan kebijakan penganggaran diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE MM, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/09/2022).
“Perubahan APBD tersebut, juga sesuai dengan prioritas pembangunan dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022. Serta mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Roring.
Lanjut Roring, secara umum disampaikan, postur perubahan APBD Kota Tomohon, antara lain pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 597.388.995.698, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 611.301.597.183.
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 671.114.434.568, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 767.886.675.473.
Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.73.725.438.870, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 156.585.078.290.
“Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah kami sampaikan,” ungkap Roring.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL.
(roker/*)



Demikianlah Artikel Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini

Sekianlah artikel Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Sekkot Roring Jelaskan Ini dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2022/09/sampaikan-raperub-kua-ppas-apbd-2022-di.html

Related Posts :