Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan
link : Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Baca juga


Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan



TOMOHON,Elnusanews  - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara. 

Katim Resmob Tomohon, Aipda Bima Pusung membeberkan kronologi kejadiannya, bahwa awalnya korban GK (19) yang merupakan seorang sopir bersama temannya sedang mengendarai roda dua (R2) untuk pulang ke rumahnya.  

“Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam kendaraan yang melintas, lalu korban terkejut dan berhenti. Tidak lama kemudian, dari dalam lorong setapak dekat TKP, keluar dua orang lelaki yang langsung menanyakan kepada korban mengapa berteriak-teriak,” ujarnya. 

Dikatakan Pusung, korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut bingung dan berkata kepada kedua lelaki tersebut bahwa bukan dirinya yang berteriak. 

“Secara tiba-tiba, kedua pelaku itu pun langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan,” beber Katim. 

Ia mengungkapkan, korban yang merasa terdesak dan kesakitan langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada leher, lebam pada wajah sebelah kiri dan dada terasa sakit,” katanya. 

Kemudian, korban pun mengadu ke Polres Tomohon atas kejadian ini. Berdasarkan laporan itu, Resmob langsung melakukan pulbaket identitas para pelaku, beserta para saksi seputaran TKP. 

“Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana para pelaku merupakan penduduk berdomisili di sekitar TKP,” ujarnya. 

Selanjutnya, Resmob langsung meluncur ke rumah masing-masing pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Lalu mengarahkan para pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut. 

Diketahui, para pelaku tersebut berinisial PM (36) dan DP (40). Keduanya merupakan warga Kakaskasen Tiga, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Utara.

(roker/*)


Demikianlah Artikel Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Sekianlah artikel Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2022/09/unit-resmob-polres-tomohon-gercep.html

Related Posts :