Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021

Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021 - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021
link : Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021

Baca juga


Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021


Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 di Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang rapat III lantai 2 kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (16/09/2022).

Dalam arahannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan agar PPPK yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Karena status kepegawaian PPPK akan selalu dievaluasi secara berkala.

“Sudah dibacakan SK penetapan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. PPPK itu ada masanya, kalau dinilai tidak bisa atau tidak layak lagi. Maka tidak bisa diteruskan.Tidak usah menunggu 5 tahun, kalau 1 tahun saja ada laporan dari kepala dinas maupun kepala sekolah akan segera di evaluasi,” ucap Lakhomizaro. 

Ia berharap agar PPPK yang baru dilantik tetap tulus memberikan pengajaran kepada peserta didik. Antara Guru PPPK dan Guru PNS tidak ada perbedaan dalam pelaksanan tugas di sekolah yang ditempatkan.  

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya titip mereka ini, pergunakan sebagaimana mestinya. Hak dan kewajiban sama, PNS dengan PPPK itu sama dalam melaksanakan tugas. jangan nanti PNS menyuruh-nyuruh PPPK untuk mengantikan jadwal mengajarnya. Saya juga menitipkan agar jangan kalian menganggap lebih hebat dari pada GKD yang saat ini masih ada di sekolah-sekolah,”tegasnya.

Adapun PPPK yang dilantik berjumlah sebanyak 249 orang yang terdiri dari PPPK formasi Guru tahun 2021 tahap 1 sebanyak 107 orang dan tahap 2 sebanyak 142 orang. (Red)



Demikianlah Artikel Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021

Sekianlah artikel Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2022/09/wali-kota-gunungsitoli-lantik-249-orang.html

Related Posts :