Judul : IAD Kejaksaan Minut Ikut Serta Pelatihan Publik Speaking Yang Digelar IAD Kejati Sulut
link : IAD Kejaksaan Minut Ikut Serta Pelatihan Publik Speaking Yang Digelar IAD Kejati Sulut
IAD Kejaksaan Minut Ikut Serta Pelatihan Publik Speaking Yang Digelar IAD Kejati Sulut
MANADO, Elnusanews-- Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Minahasa Utara Ny. Heni Yohanes Priyadi bersama anggotanya, Kamis (16/3/2023) menghadiri acara pelatihan dan praktek publik speaking yang diadakan oleh IAD Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di Sekretariat IAD Wilayah Sulut, dengan Narasumber dari TVRI.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Utara Ibu Maimunah Andi Muhammad Taufik.
Dalam arahannya Maimunah mengatakan, bahwa dengan memahami keterampilan Publik Speaking bagi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini pada umumnya adalah hal yang sangat penting.
"Ini untuk berkomunikasi secara tepat dengan anggota IAD maupun organisasi wanita yang lain agar terjalin hubungan yang serasi dan selaras," ujar Maimunah.
Maimunah juga menambahkan bahwa keterampilan Publik Speaking ini harus di Sosialisasikan ke wilayah IAD masing-masing daerah.
Menanggapi pengarahan dari Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara Maka Ketua IAD Daerah Minahasa Utara Ny. Heni Yohanes Priyadi sangat berterima kasih atas terselenggaranya pelatihan ini dan akan melakukan sosialisasi tentang keterampilan Publik Speaking kepada anggota IAD Daerah Minahasa Utara dalam waktu dekat ini.
"Karena memang keterampilan Publik Speaking ini sangat bermanfaat dan sangat penting, untuk mampu dan terampil menjadi pembicara, mc yang baik dan tepat pada acara-acara yang diselenggarakan oleh IAD sendiri maupun organisasi wanita lain," tutup Heni istri dari Kajari Minut Yohanes Priyadi SH MH sembari tersenyum manis. (Tommy)
Demikianlah Artikel IAD Kejaksaan Minut Ikut Serta Pelatihan Publik Speaking Yang Digelar IAD Kejati Sulut
Anda sekarang membaca artikel IAD Kejaksaan Minut Ikut Serta Pelatihan Publik Speaking Yang Digelar IAD Kejati Sulut dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2023/03/iad-kejaksaan-minut-ikut-serta.html