Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal

Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal
link : Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal

Baca juga


Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal


 



TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif , baik perindustrian maupun perdagangan setempat untuk mendaftarkan produk usahanya ke dalam e-katalog atau katalog elektronik lokal.

"Kami masih menjaring pelaku usaha sebanyak-banyaknya mengingat tahun berjalan ini setiap OPD (organisasi perangkat daerah) diwajibkan untuk berbelanja melalui e-katalog," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Tomohon Tomohon, Ruddy Lengkong saat memberikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers yang Bagian Prokopim. Senin (27/03/2023).

Dikatakannya, upaya mendorong pelaku usaha Ekraf di kota Tomohon untuk mendaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan melakukan pengadaan barang/jasa diminta untuk mengakses e-katalog lokal.

"Saya harap pelaku usaha lokal di daerah kota Tomohon bisa mendaftar e-katalog dalam belanja daerah," tandasnya.

(ROKER)





Demikianlah Artikel Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal

Sekianlah artikel Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan E-Katalog Lokal dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2023/03/pemkot-tomohon-dorong-pelaku-usaha.html