Judul : Tamuntuan Hadiri Rakornas Pemda dan FKUB
link : Tamuntuan Hadiri Rakornas Pemda dan FKUB
Tamuntuan Hadiri Rakornas Pemda dan FKUB
SANGIHE, Elnusanews-Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan didampingi Sekertaris FKUB Sangihe, Ust Jaiz Kaunang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemda dan FKUB Tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Novotel Tangerang, Selasa (28/2/2023).
Kegiatan Rakornas dibuka langsung Sekjen Kemendagri Suhajar Diantro mewakili Mendagri Tito Karnavian. Peserta Rakor yaitu seluruh kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, Kaban Kesbangpol Kabupaten Kota serta Kepala Kanwil Kementerian Agama.
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir serta kerja keras bersama dalam memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun kerukunan Umat Beragama.
"Peran FKUB sangatlah penting untuk masyarakat Indonesia serta bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Negarapun sangatlah menjamin bagi setiap orang yang memeluk agamanya, sehingga bisa menciptakan keharmonisan bernegara dan bermasyarakat." ucap Sekjen Diantoro.
Sementara itu, Pj Bupati Rinny Tamuntuan sangat bersyukur bisa menghadiri Rakornas ini mengingat peran FKUB sangatlah penting dan berpengaruh baik dalam kehidupan beragama.
"Tentunnya hal ini sangatlah penting diberikan oleh Pemda Sangihe terhadap FKUB agar menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe."tutur Tamuntuan.
Tamuntuan juga mengungkapkan sejauh ini suasana kerukunan umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan dengan baik,hubungan silaturahmi antar umat beragama selalu terjalin melalui Forum Kerukunan Umat Beragama sehingga membuat kerukunan antar umat beragama selalu harmonis satu sama lain."kunci Tamuntuan.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Tamuntuan Hadiri Rakornas Pemda dan FKUB
Anda sekarang membaca artikel Tamuntuan Hadiri Rakornas Pemda dan FKUB dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2023/03/tamuntuan-hadiri-rakornas-pemda-dan-fkub.html