Judul : Proyek Mubazir, Pembangunan Jembatan Tahun 2021 Sampai 2023 Di Desa Suwaan Tidak Bisa Digunakan Masyarakat
link : Proyek Mubazir, Pembangunan Jembatan Tahun 2021 Sampai 2023 Di Desa Suwaan Tidak Bisa Digunakan Masyarakat
Proyek Mubazir, Pembangunan Jembatan Tahun 2021 Sampai 2023 Di Desa Suwaan Tidak Bisa Digunakan Masyarakat
MINUT, Elnusanews-- Setelah diinvestigasi diketahui program pembangunan jembatan yang dibangun oleh Pemerintah Kabuparten Minahasa Utara (Minut) di Tahun Anggaran 2021, ditemukan jembatan yang tidak sesuai kajian teknis lapangan.Sesuai Pantauan media ini jembatan yang sudah selesai dibangun tidak memiliki akses jalan penghubungnya alias buntu. Selasa (16/5/2023) siang tadi.
Terkait masalah ini dapat perhatian langsung dari Lembaga Swadaya Masayaralat (LSM) Ketua DPD Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (BAKKIN) Sulawesi Utara (Sulut) Calvin Limpek mengatakan, dalam hal ini pembangunan jembatan di Desa Sawaan jaga 5 tidak tepat sasaran. "Untuk pembangunan jembatan ini tidak berdampak dengan kepentingan masyarakat dan hanya menghamburkan uang APBD alias mubazir,” ungkap Limpek
Sementara itu salah satu masyarakat Sawaan Jaga 5 Tala Missa mengatakan, sebelum pembuatan jembatan ini kami melewati sungai. "Pembuatan jembatan di sini sudah dari Tahun 2021 dan sampe sekarang tidak juga bisa digunakan," kata Missa. (Tommy)
Demikianlah Artikel Proyek Mubazir, Pembangunan Jembatan Tahun 2021 Sampai 2023 Di Desa Suwaan Tidak Bisa Digunakan Masyarakat
Anda sekarang membaca artikel Proyek Mubazir, Pembangunan Jembatan Tahun 2021 Sampai 2023 Di Desa Suwaan Tidak Bisa Digunakan Masyarakat dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2023/05/proyek-mubazir-pembangunan-jembatan.html