Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas

Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas
link : Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas

Baca juga


Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas


BITUNG, Elnusanews - Tak lebih dari enam jam usai kejadian pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 03:00 WITA, Polres Bitung berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial A (15) dan J (18), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung. Keduanya diamankan pada Minggu (17/3/2024) pagi, sekitar pukul 08:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian,” kata Iptu Iwan.

Diduga kuat keduanya menganiaya pria S (28), warga Kecamatan Girian, di sebuah gang di Kelurahan Girian Atas. 

Iptu Iwan menerangkan, awalnya korban S menghadang lalu memukul wajah J saat melintas dengan sepeda motor di gang tersebut hingga terjatuh.

“J lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada A dan beberapa temannya. Mereka kemudian sepakat untuk membalas perbuatan S. Setelah itu J mengambil pisau badik dan memberikannya kepada A, kemudian mendatangi S,” jelas Iptu Iwan.

Tiba di TKP, A memanggil S yang langsung mencoba melarikan diri dengan cara memanjat pagar namun ditendang J hingga terjatuh.

“Setelah itu korban S dianiaya oleh kedua terduga pelaku. A menikam beberapa bagian tubuh korban dengan pisau badik. Sedangkan J memukul dan menendang beberapa bagian tubuh korban dengan tangan dan kaki. Kedua terduga pelaku melarikan diri setelah melihat beberapa warga mendatangi TKP,” terang Iptu Iwan.

Korban yang mengalami luka cukup parah segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, lalu dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Laporan direspons cepat oleh tim opsnal gabungan Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Iwan.

Iptu Iwan menambahkan, A sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan. 

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” pungkasnya. (*)



Demikianlah Artikel Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas

Sekianlah artikel Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Girian Atas dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/03/polisi-amankan-2-pelaku-penganiayaan-di.html

Related Posts :