Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli

Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli
link : Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli

Baca juga


Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli

Karya Batee - Yunius Larosa Saat Mendaftar
Foto : Wartanias
Gunungsitoli, Untuk mengikuti tahapan pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli,  Karya Septianus Bate’e dan Yunius Larosa melakukan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Partai Golkar Kota Gunungsitoli, Senin (22/4/2024).

Usai melakukan pendaftaran, Karya Bate’e menyampaikan bahwa berkas yang mereka sampaikan sebagai pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah diterima oleh Tim Penjaringan dari Partai Golkar Kota Gunungsitoli dan selanjutnya akan mengikuti tahapan yang akan dilakukan Partai Golkar.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Penjaringan dari Partai Golkar yang telah menerima kami dengan baik, selanjutnya kami akan menyesuaikan waktu untuk mendaftar ke Partai Politik yang lain,”jelas Karya Bate’e.

Ketika ditanya soal statusnya yang masih Pegawai Negeri Sipil, Karya menjawab bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Kepala daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 7. Selanjutnya dalam Undang-undang itu diatur beberapa persyaratan dan untuk PNS yang masih aktif nantinya harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

“Jadi yang perlu kita persiapkan saat ini adalah pernyataan secara tertulis dan pasti akan mengudurkan diri saat sudah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Yunius juga menyampaikan  bahwa keikutsertaan mereka dalam tahapan penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tersebut adalah untuk mengabdikan diri bagi Kota Gunungsitoli dalam melakukan Pembangunan disegala bidang bagi Masyarakat.

“Kita terpanggil untuk mengabdi dan melayani serta memberikan opsi bagi Partai Politik dalam Penjaringan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli. Karena semakin banyak pasangan calon yang ikut, maka Masyarakat juga semakin banyak memiliki opsi untuk dipilih,”ujarnya.

Diakhir penjelasannya, Karya dan Yunius memohon doa  dan dukungan dari semua elemen Masyarakat, agar setiap proses dan tahapan dalam penjaringan yang akan diikuti berjalan dengan baik hingga dapat ditetapkan sebagai peserta pemilihan.

“Mohon tetap kami didoakan dalam setiap proses ini, hingga apa yang menjadi visi bersama dapat di wujudkan,”ujar Yunius mengakhiri. (Red)


Demikianlah Artikel Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli

Sekianlah artikel Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Karya - Yunius Daftar Jadi Bakal Cakada dan Cawakada Di Partai Golkar Kota Gunungsitoli dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/04/karya-yunius-daftar-jadi-bakal-cakada.html

Related Posts :