KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan

KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan
link : KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan

Baca juga


KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan


BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung lakukan pengumuman secara resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Senin (5/5/2024).

Adapun tahapan Pilkada 2024 tersebut oleh KPU Kota Bitung, diantaranya: Jadwal dan Syarat dokumen persyaratan dukungan untuk calon Walikota dan Wakil Walikota.


Berikut dokumen persyaratan dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Serentak 2024:





Demikianlah Artikel KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan

Sekianlah artikel KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/05/kpu-bitung-umumkan-syarat-calon.html

Related Posts :