Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye

Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye
link : Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye

Baca juga


Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye


BITUNG, Elnusanews - Dalam rangka pengawasan kampanye pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Bawaslu Kota Bitung menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi tahapan kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2024, di Hotel ternama di bilangan Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/9/2024).

Iten Konjogian, Plh Ketua Bawaslu Kota Bitung yang membuka sosialisasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada pelanggaran saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta walikota dan wakil walikota.

"Nah, yang pertama khusus untuk pengawasan tidak boleh diucapkan di masa kampanye, isu sarah, memojokan, buli dan sebagainya termasuk hoax atau berita bohong,"kata Iten.

Kemudian kata Iten, fungsi pengawasan lainnya mengawasi Aperatur Sipil Negera (ASN) jadi menurutnya, ASN diperbolehkan hadir tapi harus berada di luar kegiatan kampanye tersebut.

"ASN bisa hadir, tapi diluar kegiatan dari kampanye seperti kampanye terbatas, harus berada diluar kegiatan kampanye terbatas tidak diperbolehkan berada di dalam gedung atau dalam tenda artinya ASN bisa mendengar dari luar gedung dan tenda saja, kemudian tidak diperbolehkan menggunakan atribut-atribut apalagi mengangkat simbol jari dari pasangan calon atau black campaign dan money poltik,"tegasnya.

Jadi kata Iten, mangantisipasi hal itu Bawaslu Bitung, membuat tim bahkan tim sudah berjalan kemdian terus memantau baik dilapangan maupun di media sosial.

"Yah, tim Bawaslu saat ini sudah jalan dan memantau secara ketat gerakan-gerakan paslon atau tim kampanye memaksa pemilih untuk memilih pasangan calon dengan iming-iming dan memberi. Nah, kejadian-kejadian dilapangan kami pantau sampai dengan pencoblosan nanti,"ungkapnya.

Kemudian kata Iten, tujuan dari sosialisasi pengawasan kampanye ini Bawaslu ingin melibatkan semua stekholder dan para tamu undangan yang ada.

"Agar nanti mereka menjadi duta di tengah masyarakat sebagimana bentuk pengawasan kampanye yang baik di Pilkada,"pungkasnya. (*)



Demikianlah Artikel Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye

Sekianlah artikel Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Bitung Sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/09/bawaslu-bitung-sosialisasi-pengawasan.html