Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi

Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi
link : Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi

Baca juga


Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi


BITUNG, Elnusanews - Jangan ada yang mencoba-coba kelompok penyelenggara pengumutan suara atau disingkat (KPPS) mendukung salah satu paslon akan ada sanksi menanti yang aktif berpolitik di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung DR Yadyn, SH,MH, ketika membawa materi di kegiatan Sosialisasi pembentukan KPPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024, digelar oleh KPU Bitung di hotel ternama di Kecamatan Maesa, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya sanksi bakal diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan, jadi pihaknya berharap KPPS janganlah coba-coba mendukung paslon.

"Larangan dan sanksi di atur oleh tindak pidana pemilu dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 488-554,"tegasnya.

Lebih jauh arahannya Yadyn mengatakan, bahwa dalam mengoptimalkan pilkada 2024 mendatang yang berperan ada 4 bidang yang saling bersinambungan, pertama yakni tindak pidana umum, kedua perdata, ketiga tindak pidana khusus dan ke empat intelejen.

"Di Kejaksaan Negeri Bitung kita sudah membentuk yang namanya posko pilkada. Nah, tugasnya kita ketika masyarakat yang ingin melapor terkait pelangaran-pelangaran pilkada bisa melalui Kejaksaan negeri Bitung,"pungkasnya

Sementara itu, diawal sambutanya Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, SE berharap semua masyarakat proaktif terlebih khususnya masyarakat Kota Bitung jelang Pilkada November mendatang.

"Masyarakat diminta proaktif dalam menyuseskan pemilihan kepala daerah dan berharap Pilkada berjalan dengan aman, damai, tertib dan riang gembira,"harapnya didampinggi komisioner KPU Bitung Wiwinda Hamisi. (*)



Demikianlah Artikel Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi

Sekianlah artikel Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jangan Coba-coba KPPS Berpolitik di Pilkada Bakal Kena Sanksi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/09/jangan-coba-coba-kpps-berpolitik-di.html