KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota
link : KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Baca juga


KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota


BITUNG, Elnusanews - KPU Bitung menggelar rapat koordinasi (Rakor) penggunaan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 dan persiapan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), di Rumah Kopi Baku Dapa Ulang, Selasa (17/9/2024).

Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, SE mengungkapkan permohonan maaf, rakor tersebut dibuat secara mendadak.

"Mohon maaf kegiatan ini  secara mendadak,"kata Deslie didampingi komisioner KPU Bitung Yunoi Rawung.

Ia menjelaskan, awalnya sudah membahas dan merencanakan persiapan penetapan nomor urut paslon pada tanggal 23 nanti di Gedung DPRD Kota Bitung.

"Kami mengundang semua pihak terkait yakni, Kapolres Bitung Dandim 1310 Bitung, Kejaksaan, Dinas Perhubungan Kota Bitung dan Liaison Officer (LO) kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung. Namun tanggal 23 nanti pelaksanaannya pindah di Kantor KPU Bitung,"jelasnya

Karena menurutnya, kantor KPU Kota Bitung cukup memadai untuk acara penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung.

"Nah, ketika di luar kantor KPU artinya kami harus menyurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi tujuannya agar supaya semua bisa mendapatkan kesepahaman dan bisa sepakat acara pengundian dan penetapan nomor urut bisa berjalan dengan baik,"pungkasnya. 

Perlu diketahui acara tersebut, dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, perwakilan Dandim 1310 Bitung, perwakilan Kejaksaan, Kepala Dinas Perhubungan dan Liaison Officer (LO) pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung. (*)



Demikianlah Artikel KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Sekianlah artikel KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Bitung Bahas Hal Teknis Penggunaan Nomor Urut/RKDK Paslon Walikota dan Wakil Walikota dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/09/kpu-bitung-bahas-hal-teknis-penggunaan.html