Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu

Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu
link : Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu

Baca juga


Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu

AAZ dan MZ saat foto bersama Calon Wakil Walikota Gunungsitoli Nomor Urut 2
Foto : istimewa 
Gunungsitoli, - Diduga tidak netral pada ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli resmi dilaporkan ke Bawaslu kota Gunungsitoli, Senin (08/10/2024).

Kedua ASN tersebut berinisial MZ dan AAZ. Keduanya pun dilaporkan ke Bawaslu kota Gunungsitoli karena diduga kuat tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Gunungsitoli. 

Hal itu terlihat pada beberapa bukti pelanggaran yang telah dilampirkan oleh para pelapor yakni Ya'atulo Halawa dan Tohuzaro Harefa dan dikuatkan dengan pernyataan oleh dua orang saksi yakni SL dan SG. 

Dalam laporannya pun, kedua pelapor menyertakan bukti-bukti pelanggaran berupa foto yang diunggah oleh para terlapor di masing-masing media sosial miliknya. Berdasarkan dari itulah foto-foto tersebut kemudian di screenshot oleh pelapor untuk dijadikan bahan bukti pelaporan.

"Foto dokumentasi Calon Wakil Walikota Gunungsitoli Pasangan Calon Nomor Urut 2, TERLAPOR 1, dan TERLAPOR 2 bersama dengan pengurus dan/atau Tim Kampanye lainnya pada saat Pengukuhan Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 2 di Kecamatan Gunungsitoli Barat," salah satu bunyi laporan para pelapor yang diterima wartanias.com. (red).


Demikianlah Artikel Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu

Sekianlah artikel Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Tak Netral, Dua Oknum ASN Di Pemko Gunungsitoli Dilaporkan Ke Bawaslu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2024/10/diduga-tak-netral-dua-oknum-asn-di.html