Judul : Sah, KPU Bitung Tetapkan Hengky - Randito Walikota dan Wawali Terpilih
link : Sah, KPU Bitung Tetapkan Hengky - Randito Walikota dan Wawali Terpilih
Sah, KPU Bitung Tetapkan Hengky - Randito Walikota dan Wawali Terpilih
BITUNG, Elnusanews - Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka resmi ditetapkan calon terpilih Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung serentak tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wikota Bitung terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 yang di gelar KPU Bitung, di Kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (9/1/2025).
Pembacaan penetapan Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dibacakan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw,SE. mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang Menjadi Undang-Undang.
"Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;
Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Bitung Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 7/PL.02.7-BA/7172/2/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bitung Tahun 2024,"katanya.
Dengan demkian, memutuskan menetapkan keputusan KPU Bitung tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung Nomor Urut 2 Sdr. Hengky Honandar, SE dan Sdr. Randito Maringka dengan perolehan suara sebanyak 73.388 (tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh delapan) suara atau 64 % (enam puluh empat persen) dari total suara sah.
"Sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bitung Periode Tahun 2025 – 2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024,"pungkasnya.
Sementara itu, dari amatan wartawan Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka turut hadir dalam pleno terbuka, tim kampanye juga trut hadir. Sedamgkan, Geraldy Mantiri dan Erwin Wurangian tidak nampak hanya diwakili tim kubu pasangan nomor 1. (*)
Demikianlah Artikel Sah, KPU Bitung Tetapkan Hengky - Randito Walikota dan Wawali Terpilih
Anda sekarang membaca artikel Sah, KPU Bitung Tetapkan Hengky - Randito Walikota dan Wawali Terpilih dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2025/01/sah-kpu-bitung-tetapkan-hengky-randito.html