Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera

Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera
link : Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera

Baca juga


Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera


Jakarta,- Akhir-akhir ini telah viral kasus seorang pengusaha jam tangan mewah mengalami aksi kejahatan hingga hampir saja nyawa melayang dengan terduga pelaku anak salah seorang Crazy Rich di Alam Sutera dengan inisial KD. 

Kejadian tersebut berawal pada saat pengusaha jam tangan mewah yang bernama Charles Wihardjo mendapatkan pesanan dari anak Crazy Rich Alam Sutera yang ingin membeli 3 (tiga) buah jam tangan mewah yakni 2 Patek Phillipe dan 1 AP dan dengan cara cash on delivery (COD). Anak crazy rich tersebut meminta pengusaha jam tangan mewah datang ke rumahnya di Kawasan Alam Sutera dan pengusaha tersebut tanpa menaruh rasa curiga memenuhi permintaan tersebut karena sebelumnya anak crazy rich tersebut sudah pernah membeli jam tangan mewah darinya.

Sesampainya dirumah anak crazy rich tersebut, pengusaha jam tangan mewah diminta menunggu sekitar 30 menit, tiba-tiba anak crazy rich tersebut mendatangi dirinya dengan menyemprotkan cairan merica mengelilingi pengusaha hingga terjadi aksi kejar-kejaran di dalam rumah tersebut dan pengusaha ini tidak bisa keluar rumah karena pintu rumah telah dikunci oleh anak crazy rich. Lalu, anak crazy rich mengambil tongkat baseball dan memukul berkali-kali pengusaha ini dan pengusaha jam sempat melihat pisau terjatuh dari badan anak crazy rich tersebut. 

Atas kejadian tersebut pengusaha jam tangan mewah mengalami beberapa luka di tangan dan dikaki.

Wardaniman Larosa, selaku kuasa hukum dari Charles Wihardjo, seorang pengusaha jam tangan mewah telah melaporkan kejadian tersebut diatas ke *Polres Tangerang Selatan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1707/VII/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tertanggal 25 Juli 2024*.

“Klien kami mengalami dugaan penganiayaan dan penyekapan serta percobaan pembunuhan yang diduga kuat dilakukan oleh salah seorang anak crazy rich di Alam Sutera berinisial KD,” terang Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Charles Wihardjo”.

Saat ini, perkara telah memasuki tahap penyidikan dan pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena telah terbukti melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara.

Hingga kini, belum ada perkembangan terkait penahanan tersangka, sehingga tersangka masih berkeliaran diluar sana dan diduga kuat berupaya untuk menghilangkan barang bukti. Hal ini terbukti video CCTV pada saat kejadian telah dipotong-potong oleh Tersangka dan tidak memberikan video CCTV secara utuh kepada penyidik, sehingga kami sebagai kuasa hukum korban mendorong penyidik untuk mengusut tuntas pengrusakan barang bukti tersebut.

“Tindakan tersebut patut diduga sebagai upaya menghalang-halangi proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHPidana, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 4 tahun bagi siapa saja yang dengan sengaja menghilangkan, merusak, atau membuat tidak dapat dipakai barang bukti dalam suatu perkara pidana,” jelas Wardaniman Larosa. 

Wardaniman Larosa mendesak Kapolres Tangerang Selatan untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka guna menghindari kemungkinan penghilangan barang bukti serta mencegah upaya menghalang-halangi jalannya penyidikan.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara ini. Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapapun karena semua orang sama di mata hukum (equality before the law), termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga orang kaya dan berpengaruh,” tegas Isasari Harefa,   Hollanda Yurist Tobing, Yasaro Larosa, Trisman Agus Selamat Lombu, selaku anggota tim dari kantor hukum Warda Larosa and Partners Law Firm.



Demikianlah Artikel Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera

Sekianlah artikel Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penjual Jam Tangan Mewah Disekap, Dirampok Dan Dianiaya Oleh Anak Crazy Rich Alam Sutera dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2025/02/penjual-jam-tangan-mewah-disekap.html