1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung

1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung
link : 1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung

Baca juga


1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung


BITUNG, Elnusanews - Personiel Satuan Resnarkoba Polres Bitung, berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Senin (10/3/2025) siang kemarin.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natib Anggai, melalui siaran pers yang diterima awak media, Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran Cap Tikus ini berawal dari informasi masyarakat.

"Setelah menerima informasi dari warga, Tim segera melakukan pengembagan,"ucapnya.

Kemudian tim membuntuti dua unit kendaraan jenis mini bus yang dicurigai memuat minuman keras jenis Cap tikus langsung dijegat dan dilakukan pengeledahan.

"Alhasil minuman keras jenis Cap tikus yang berjumlah 1.375 Liter ini diamankan dari kendaraan tersebut,"jelasnya.

Setelah diamankan, Tim Satresnarkoba langsung membawa barang bukti  bersama kedua pelaku di Mako Polres Bitung.

"Kedua pelaku pemilik kendaraan tersebut, pria berinisial JM dan IM keduanya warga Kabupaten Mitra, telah diamankan di Mako Polres guna pemeriksaan lanjutan,,"jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung di diproses sesuai hukum berlaku.

"Jadi, pelaku inisial JM ini sejak Desember 2024 lalu, sudah beberapa kali membawa minuman beralkohol Jenis Captikus di wilayah Kota Bitung, untuk dijual dan baru kali ini terungkap berkat informasi dari masyarakat,"tegasnya. 

Barang Bukti yang diamankan :

-50 Plastik dengan ukuran 25 Liter.

-5 Gelon dengan ukuran 25 Liter.

-1 Unit Mobil Kijang Warna Biru.

-1 Unit Mobil Avansa Warna Hitam. Total keseluruhan barang bukti Minuman Beralkohol Jenis Captikus yg berhasil diamankan berjumlah  1.375 Liter. (*)



Demikianlah Artikel 1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung

Sekianlah artikel 1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 1.375 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Bitung dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2025/03/1375-liter-cap-tikus-berhasil-diamankan.html

Related Posts :