Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi

Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi
link : Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi

Baca juga


Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi


MANADO, Elnusanews - Sore itu, di antara jeda waktu menuju berbuka, dapat disaksikan kembali bagaimana Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara merawat semangatnya. Rabu, 25 Februari 2026, Bawaslu Provinsi Sulut menggelar lagi Ngabuburit Pengawasan. Bukan sekadar mengisi waktu, tetapi mengisi pikiran. Tema yang diangkat terasa padat dan penting, "Rancang Bangun SDM dan Organisasi Pengawas Pemilu yang Efektif." Sebuah topik yang mungkin terdengar teknis, tetapi sesungguhnya menyangkut masa depan pengawasan di Bawaslu.

Hadir sebagai narasumber adalah Anggota Bawaslu Sulut, Erwin F. Sumampouw, yang juga mengkoordinasikan Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat. Ia memulai paparannya dengan mengajak seluruh jajaran Bawaslu menoleh ke belakang, menyusuri jejak lahirnya lembaga pengawas pemilu di negeri ini. Dulu, pengawas bersifat ad hoc, dibentuk oleh KPU, hadir hanya ketika tahapan berjalan. Waktu itu pengawasan belum berdiri tegak sebagai pilar yang mandiri.

Perubahan besar terjadi ketika dinamika ketatanegaraan berkembang. Judicial Review atas Pasal 22E UUD 1945 mempertegas bahwa pengawas Pemilu adalah bagian dari penyelenggara Pemilu. Sejak itu, regulasi demi regulasi memperkuat fondasi Bawaslu. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, kemudian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, hingga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menjadi penanda bahwa pengawasan bukan lagi pelengkap, melainkan elemen utama dalam arsitektur demokrasi.

Erwin berbicara tentang manusia di balik lembaga, saat memasuki inti materi. Ia menekankan pentingnya pengembangan kapasitas melalui Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan. Penguatan SDM, katanya, tidak berhenti pada pelatihan formal. Yang lebih penting adalah membangun budaya belajar bersama, kultur organisasi yang adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap dinamika kepemiluan yang terus berubah. 

Dapat ditangkap satu pesan kuat dari penjelasannya. 'Bahwa lembaga yang kokoh bukan hanya soal struktur, tetapi soal karakter orang-orang di dalamnya. Pengawas Pemilu ke depan harus terus bertumbuh, memperkaya diri dengan pengetahuan, sekaligus menjaga integritas sebagai napas utama.


Dalam konteks penguatan struktur, Erwin juga menyampaikan gagasan strategis. Penambahan personel pengawas di tingkat kecamatan dari tiga menjadi lima orang, serta pengawas TPS dari satu menjadi dua orang, dinilai penting untuk menjawab kompleksitas lapangan. Pengawasan yang efektif membutuhkan cukup mata untuk melihat dan cukup tangan untuk bekerja.

Ia juga menyinggung soal teknologi. Digitalisasi, menurutnya, bukan lagi pilihan yang bisa ditunda. Pengawasan harus memanfaatkan sistem digital agar lebih efektif dan akuntabel. Di tengah arus informasi yang bergerak cepat, pengawas tidak boleh berjalan lambat. Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan ketelitian dan etika.

Kegiatan yang berlangsung secara daring itu diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif turut hadir, menjadi bagian dari jejaring pengawasan yang semakin luas. Secara langsung hadir pula Anggota Bawaslu Sulut Steffen S. Linu, Kepala Sekretariat Aldrin A. Christian, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray S. Mokoginta, Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis, serta jajaran sekretariat lainnya.

Ngabuburit Pengawasan bukan hanya forum diskusi. Ia adalah penegasan komitmen. Di masa non-tahapan Pemilu, ketika riuh politik belum terdengar, justru di situlah fondasi diperkuat. Bawaslu Sulut menunjukkan bahwa pengawasan tidak pernah benar-benar berhenti. Ia dirawat, dipelajari, dan disiapkan. Demi satu tujuan yang sederhana namun mendasar, menghadirkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan bagi demokrasi kita. 

(Rendai Ruauw)



Demikianlah Artikel Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi

Sekianlah artikel Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Antara Senyap Tahapan, Bawaslu Menata Penjaga Demokrasi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/02/di-antara-senyap-tahapan-bawaslu-menata.html