Judul : Disdikbud Sangihe Bantah Isu Pungli TPG, Tegaskan Pelayanan Sesuai Aturan
link : Disdikbud Sangihe Bantah Isu Pungli TPG, Tegaskan Pelayanan Sesuai Aturan
Disdikbud Sangihe Bantah Isu Pungli TPG, Tegaskan Pelayanan Sesuai Aturan
SANGIHE, Elnusanews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe secara tegas membantah isu adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas, Julien Manangkalangi, S.Pd., menanggapi kabar miring yang beredar di masyarakat.
"Dinas Pendidikan membantah adanya pungutan liar. Sejak tahun lalu, kami sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah agar tidak ada praktik semacam itu. Jadi, kabar tersebut tidak benar," tegas Julien saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (11/03/2026).
Julien menjelaskan bahwa kehadiran tim Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ke wilayah kecamatan pada awal tahun 2026 merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Fokus utamanya adalah sosialisasi perubahan pola pembayaran TPG yang kini dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan.
"Karena pembayarannya rutin setiap bulan, tanggung jawab kami adalah memastikan pemberian tunjangan ini berbanding lurus dengan kinerja guru. Kami turun untuk melakukan pembinaan disiplin agar kualitas pendidikan di daerah ini tetap terjaga," tambahnya.
Mengenai kehadiran petugas di lapangan, Julien menjelaskan hal itu merupakan strategi "jemput bola" guna memudahkan administrasi. Mengingat letak geografis yang menantang, petugas turun langsung mengambil berkas daftar hadir sebagai syarat pencairan agar guru-guru di pelosok tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas setiap bulan.
"Kami tidak ingin guru yang jauh harus menghabiskan waktu ke kantor hanya untuk mengantar berkas. Petugas kami yang turun menjemput dokumen sambil melakukan monitoring," jelasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Jew W. Adriaan, menegaskan bahwa pelayanan pada Januari hingga Februari ini murni untuk mempermudah guru.
"Langkah yang kami ambil adalah mempermudah pelayanan TPG dan Tunjangan Khusus Guru (TKG). Tidak ada pungli. Ini adalah bentuk evaluasi bersama kepala sekolah untuk memastikan hak guru dibayarkan sesuai aturan dan kinerja mereka tetap disiplin," tutup Jew.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Disdikbud Sangihe Bantah Isu Pungli TPG, Tegaskan Pelayanan Sesuai Aturan
Anda sekarang membaca artikel Disdikbud Sangihe Bantah Isu Pungli TPG, Tegaskan Pelayanan Sesuai Aturan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/03/disdikbud-sangihe-bantah-isu-pungli-tpg.html
