Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik

Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik
link : Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik

Baca juga


Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik


BITUNG, Elnusanews - Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno, mengungkapkan bahwa seluruh kelurahan di Kota Bitung menerima dana kelurahan dengan nilai sekitar Rp200 juta per kelurahan.

“Di 69 kelurahan ada dana kelurahan sekitar Rp200 jutaan,” kata Sekda saat pertemuan bersama awak media di Kantor Walikota, belum lama ini.

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Bitung tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Hengky Honandar, SE, dan Wakil Walikota Randito Maringka berkomitmen kuat terhadap transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Ia bahkan mempersilahkan wartawan untuk melakukan pengecekan langsung ke masing-masing kelurahan guna mengetahui peruntukan dana tersebut.

“Silahkan teman-teman (wartawan_red) turun langsung ke kelurahan dan tanyakan dana itu dipergunakan untuk apa,” ungkapnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah kota Bitung terhadap pengawasan publik serta peran pers sebagai fungsi kontrol.

"Nah, keuangan daerah tidak ditutup-tutupi agar bisa diawasi bersama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan uang rakyat," pungkasnya.

Terpisah, Lurah di Kecamatan Girian yakni Lurah Kelurahan Girian Atas, Stiven Mamesa, membenarkan adanya dana kelurahan tersebut. 

Namun Ia menyebutkan bahwa pengelolaannya kemungkinan berada di tingkat kecamatan.

“Ada, tapi kemungkinan kecamatan yang mengelola dana tersebut,” singkatnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/3/2026).

Sementara itu, Lurah Kelurahan Danowudu Steven Raturandang, mengungkapkan hal serupa.

"Iya ada, tapi belum masuk ke kelurahan," singkat Lurah saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Pinasungkulan Steven Moningka, juga menyampaikan bahwa dana kelurahan tersebut masih berada di tingkat kecamatan. (rego)



Demikianlah Artikel Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik

Sekianlah artikel Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekda Rudy: Dana Kelurahan Rp200 Juta Terbuka untuk Diawasi Publik dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/03/sekda-rudy-dana-kelurahan-rp200-juta.html