Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum

Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum
link : Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum

Baca juga


Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum


Minsel, Elnusanews.com— Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan hukum, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Selasa, 28 April 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hikum, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.


Selain memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program strategis, kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum. Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan semakin kuat, termasuk melalui pembentukan tim bersama guna memastikan program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran

Ruang Lingkup kerja sama ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan serta aset daerah.

Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan semakin solid, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih optimal dan berlandaskan hukum.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Bapak Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., sebagai simbol dimulainya babak baru penguatan koordinasi hukum di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, bersama segenap jajaran; Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.



Demikianlah Artikel Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum

Sekianlah artikel Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Minsel dan Kejari Minsel Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Hukum dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/04/pemkab-minsel-dan-kejari-minsel-teken.html