Judul : Sinergi Eksekutif-Legislatif, DPRD Sangihe Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 dan Bahas Ranperda Sampah
link : Sinergi Eksekutif-Legislatif, DPRD Sangihe Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 dan Bahas Ranperda Sampah
Sinergi Eksekutif-Legislatif, DPRD Sangihe Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 dan Bahas Ranperda Sampah
SANGIHE, Elnusanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna penting di Gedung DPRD Lantai 1, Senin (20/4/2026). Agenda utama kali ini adalah penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua I Risald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Turut hadir jajaran anggota dewan, Sekertaris Daerah Melanthon Herry Wolff serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari SE., MM., yang hadir didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, menegaskan bahwa paripurna ini merupakan momentum krusial bagi tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, dua agenda strategis yang dibahas mencerminkan kuatnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Rekomendasi LKPJ 2025 ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan masukan berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Bupati.
Bupati berkomitmen bahwa seluruh catatan koreksi dan saran dari DPRD akan dipelajari secara sungguh-sungguh. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat realisasi program prioritas dalam kerangka visi Sapta Membara—mewujudkan Sangihe yang lebih sejahtera, maju, berbudaya, dan berdaya saing.
Terkait agenda kedua, yakni Ranperda Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah memandang regulasi ini sebagai langkah strategis menjawab tantangan lingkungan. Sebagai daerah kepulauan, Sangihe membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan untuk melindungi kekayaan laut dan pesisir.
"Regulasi ini diarahkan agar sampah dikelola menyeluruh dari sumbernya hingga menjadi sumber daya bernilai ekonomis. Kita ingin mengubah pandangan bahwa sampah bukan lagi beban, melainkan peluang ekonomi melalui sistem pemilahan dan pemanfaatan kembali," jelas Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati Michael Thungari berharap pembahasan Ranperda ini berjalan konstruktif dan objektif demi melahirkan produk hukum yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan lingkungan yang lestari bagi seluruh masyarakat Sangihe.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Sinergi Eksekutif-Legislatif, DPRD Sangihe Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 dan Bahas Ranperda Sampah
Anda sekarang membaca artikel Sinergi Eksekutif-Legislatif, DPRD Sangihe Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 dan Bahas Ranperda Sampah dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/04/sinergi-eksekutif-legislatif-dprd.html
