Judul : Terapkan POJK Terbaru, Wabup Tendris Bulahari Minta Perbankan di Sangihe Tinggalkan Prosedur Rumit
link : Terapkan POJK Terbaru, Wabup Tendris Bulahari Minta Perbankan di Sangihe Tinggalkan Prosedur Rumit
Terapkan POJK Terbaru, Wabup Tendris Bulahari Minta Perbankan di Sangihe Tinggalkan Prosedur Rumit
SANGIHE, Elnusanews _ Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan terus digenjot Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Wakil Bupati, Tendris Bulahari, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pelaku usaha mikro demi memajukan perekonomian daerah.
Hal ini disampaikan Wabup Tendris Bulahari saat menghadiri Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 terkait kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dalam rangka Recycling Program Tahun 2026, yang digelar di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, Kamis (16/4/2026).
Menurut Wabup, implementasi regulasi OJK terbaru ini merupakan mandat bagi perbankan dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) untuk tidak lagi mempersulit permodalan bagi UMKM.
"UMKM adalah pilar ekonomi daerah. Melalui POJK ini, bank wajib mendukung pembiayaan kredit bagi UMKM sesuai ketentuan. Harus ada kemudahan akses agar usaha masyarakat bisa naik kelas," ujar Wakil Bupati di hadapan para perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Secara khusus, Wabup Sangihe menyoroti perlunya skema pembayaran yang lebih manusiawi dan adaptif. Ia mengusulkan agar perbankan menyediakan skema khusus yang menyesuaikan dengan karakteristik usaha, terutama bagi petani dan pekebun di Sangihe.
"Misalnya untuk sektor pertanian, pembayaran angsuran bisa disesuaikan dengan masa panen agar mereka tidak terbebani saat belum ada pemasukan. Perbankan harus menghitung nilai evaluasi lapangan secara tepat agar kredit yang diberikan tepat sasaran," tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Wabup mengajak para pelaku UMKM di Sangihe untuk kembali bersemangat dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak bank terkait modal usaha.
Bagi warga yang baru ingin memulai usaha, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM siap memberikan pendampingan terkait perizinan dan kebutuhan teknis lainnya.
Acara yang mengangkat tema peran lembaga jasa keuangan dalam mendorong ekonomi daerah ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sangihe, Stevy Barik, serta Staf Khusus Bupati, Dendy A. Abram.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Terapkan POJK Terbaru, Wabup Tendris Bulahari Minta Perbankan di Sangihe Tinggalkan Prosedur Rumit
Anda sekarang membaca artikel Terapkan POJK Terbaru, Wabup Tendris Bulahari Minta Perbankan di Sangihe Tinggalkan Prosedur Rumit dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/04/terapkan-pojk-terbaru-wabup-tendris.html
