Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP

Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP
link : Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP

Baca juga


Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP

 


MANADO,Elnusanews -- Pasca penahanan Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CK alias Chyntia oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu (6/5/26) malam, Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara, dr.Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP), memberikan tanggapannya.

Dalam tanggapanya MEP menegaskan bahwa Partai Golkar Sulawesi Utara berkomitmen penuh untuk menghormati segala prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut tetap berada di garis depan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.

​“Partai Golkar Sulut menghormati proses hukum yang berjalan,” kata sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut.

​MEP, menambahkan bahwa, pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan berintegritas.

​Di sisi lain, MEP mengingatkan publik agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap Bupati Sitaro. Ia menekankan bahwa status hukum seseorang harus diputuskan melalui mekanisme peradilan yang sah.

MEP juga memastikan jika di perlukan, maka PG siap memberikan pendampingan hukum.

​Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara masih terus melakukan pendalaman terkait aliran dana bantuan bencana tersebut guna memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

CK sendiri ditahan oleh kejaksaan karena terlibat dugaan kasus korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024.



Demikianlah Artikel Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP

Sekianlah artikel Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/05/pasca-penahanan-bupati-sitaro-begini.html