Judul : Buang Sampah, Pendaki Rinjani Didenda
link : Buang Sampah, Pendaki Rinjani Didenda
Buang Sampah, Pendaki Rinjani Didenda
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Ini peringatan bagi para pendaki Gunung Rinjani. Jika membuang sampah sembarangan maka siap siap untuk didenda. Dendanya adalah berupa uang yang sudah depositokan di Pengurus TNGR. Besaran denda tergantung dari berat sampah yang dibuang.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB H.L.Faozal mengatakan sebelum mendaki, para pendaki atau wisatawan akan diminta untuk mendepositokan uangnya di TNGR. Selanjutnya peserta akan dihitung barang bawaannya. Sepulangnya nanti akan diperiksa lagi barang bawaan. Kalau ada yang kurang maka dipastikan dibuang di gunung. "Sampah yang dibuang itu nanti di hitung berapa kilogram, ketentuan perkilonya sudah diatur, karena itu uang yang didepositkan itu yang dipotong" ungkap Faozal.
Ditambahkannya, aktivitas para pendaki selama diperjalanan maupun ditempat tujuan terpantau dari CCTV yang sudah dipasang dibeberapa tempat. "Apapun gerak gerik pendaki sudah terpantau dari kantor, kita sudah pasang beberapa tower pemantau, jadi buang sampahpun dapat diketahui" jelasnya. Am
Demikianlah Artikel Buang Sampah, Pendaki Rinjani Didenda
Sekianlah artikel Buang Sampah, Pendaki Rinjani Didenda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Buang Sampah, Pendaki Rinjani Didenda dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/01/buang-sampah-pendaki-rinjani-didenda.html