Judul :
link :
190 Warga Binaan Rutan Sidrap Peroleh Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
MARITENGNGAE - Sedikitnya 190 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidrap, memperoleh remisi umum pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia (RI). Warga binaan tersebut terdiri atas 61 orang memperoleh remisi 1 bulan, remisi 2 bulan sebanyak 66 orang, remisi 3 bulan sebanyak 42 orang, remisi 4 bulan sebanyak 11 orang, dan remisi 5 bulan sebanyak 7 orang.
Sedangkan, 3 orang warga binaan lainnya langsung dinyatakan bebas. Kepala Rutan Klas II B Sidrap Mansur, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi seorang warga binaan, yang diberikan pada momen tertentu. "Perayaan HUT RI salah satu moment pemberian remisi kepada warga binaan, asalkan telah memenuhi persyaratan. Syaratnya seperti berkelakuan baik, dan telah menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan," kata Mansur kepada TribunSidrap.com, Kamis (17/8/2017).
Mansur berharap kepada warga binaan yang memperoleh remisi, agar menjadikan masa selama berada di Rutan untuk memperbaiki diri. "Terus berbenah diri, khusus yang telah memperoleh remisi bebas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan Sekda Sidrap Sudirman Bungi, disaksikan Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain, Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf Alfred Tonak, Ketua PN Sidrap Bintang AL, Kajari Sidrap, Jasmin Simanullang, serta undangan lainnya.(*)
Sumber : Tribun.com
Sumber : Tribun.com
Demikianlah Artikel
Sekianlah artikel
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/190-warga-binaan-rutan-sidrap-peroleh.html