Judul :
link :
67 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon Dapat Remisi
TOMOHON - Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke 72 di Lapas Anak Tomohon, Wali kota Tomohon Jimmy Feidy Eman selaku Inspektur Upacara dalam Peringatan HUT RI ke 72 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon.
Dalam upacara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan remisi bagi para warga binaan pemasyarakatan di lembaga Binaan Khusus Anak Kelas II yang diwakili oleh 3 orang warga binaan oleh Wali kota Tomohon yang mengacu kepada SK Kementerian Hukum dan HAM tentang Remisi Umum 17 Agustus tahun 2017 , dengan pertimbangan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka tujuan system pemasyarakatan, dan remisi khusus diberikan kepada narapidana dan anak pidana karena berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya.
Wali kota saat membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly mengajak kita semua untuk memaknai momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan sungguh-sungguh dan penuh penghayatan. "Tanamkan empati dan posisikan diri kita seakan-akan kita ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan peperangan," kata Eman.
Ditambahkannya, bahwa sesuai dengan tema kemerdekaan RI kali ini "Indonesia Kerja Bersama" sangatlah tepat jika dikaitkan dengan bersama-sama bergandengan tangan, bahu membahu membangun Indonesia, khususnya di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawab dan amanah kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Tugas dan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam mengisi pembangunan di republic ini tidaklah ringan, namun juga tidak akan menjadi berat jika kita laksanakan dan kerjakan dengan bergotong royong, bertanggung jawab, secara tulus dan ikhlas bekerja dan berkinerja sesuai profesionalisme masing-masing secara akuntabel.
"Seluruh jajaran kementerian Hukum dan HAM harus mampu menjadi pelopor bukan pengekor, bekerja giat tanpa menghujat, berkarya tanpa mencela dan berprestasi tiada henti," ujar Eman. Diakhir sambutannya, Wali Kota mengajak kita semua untuk mengingat semangat juang para pendahulu kita dan tetap harus ada di setiap langkah perjuangan kita saat ini dan yang akan datang.
"Saatnya mengubah cara pandang, pola piker, sikap, perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemoderenan, sehingga Indonesia menjadi bangsa besar serta mampu berkompetisi di tingkat dunia harus segera diwujudkan, meskipun itu tidak mudah tapi harus tetap optimis," kata Eman. Sebanyak 67 penghuni lembaga pembinaan khusus anak klas II B Tomohon dan lembaga pemasyarakatan perempuan klas II B Manado mendapat remisi di hari kemerdekaan RI ke-72. Pemberian remisi ini diberikan pada saat upacara peringatan Proklamasi Ke-72, bertempat di halaman lapas Tomohon.
Menurut Kepala lapas Tomohon, Budi Sarjono. Pemberian remisi ini diberikan kepada 67 orang masing-masing remisi 1 bulan 21 orang, remisi 2 bulan 21 orang, remisi 3 bulan 11 orang, remis 4 bulan 10 orang, remisi 5 bulan 3 orang, remisi 6 bulan 1 orang. "Pemberian remisi ini sudah berdasarkan penilaian keseharian mereka, termasuk perilaku, serta aktif mengikuti kegiatan dari dinas pendidikam dan dari kementerian hukum dan ham RI. Diimbau agar tidak boleh berkelahi di dalam ruang tahanan," katanya.
Upacara peringatan HUT RI ke 72 di Lapas Anak Tomohon ini ddihadiri juga oleh Kajari Tomohon Moh. Noor HK, SH.MH, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna, SH.SIK, mewakili DANDIM 1302 Minahasa Perwira Penghubung kapten Onf. Feky Welang, Kalapas Anak Kelas II Tomohon Bpk. Budi Sarjono, Bc.IP, S.Ag, SH , kalapas Perempuan Tomohon Dra. Anggreini Hidayat beserta seluruh Jajaran, Sekretaris Daerah Ir. H.V Lolowang, M.Sc serta seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sumber : Tribun.com
Demikianlah Artikel
Sekianlah artikel
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/08/67-warga-binaan-lembaga-pemasyarakatan.html