Judul : DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III
link : DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III
DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III
MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyelenggarakan Sidang Paripurna dalam agenda penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2017.
Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu, (12/10/2017) dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan, SE serta didampingi Wakil Ketua Dewan Rommy Pondaag, SH, MH sedangkan dari Pemerintah Kabupaten sendiri diwakili Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH.
Para Anggota DPRD di dapil masing-masing diberikan kesempatan oleh Pimpinan sidang untuk melaporkan hasil serapan aspirasi masyarakat (Reses).
Salah satunya datang dari anggota DPRD Dapil II Fraksi PDIP Stevanus Lumowa. Dikatakannya, dalam Reses tersebut dirinya menerima masukan masyarakat Desa Liandok tentang sudah tidak diaktifkan lagi Sekolah SD di lokasi Transmigrasi. Padahal keberadaan Sekolah tersebut sangat diperlukan siswa untuk mengenyam bangku pendidikan, dan akhirnya para siswa SD tersebut sudah tidak bersekolah, kata Lumowa.
Wakil Bupati Frangky Wongkar, SH yang mewakili Bupati Tetty Paruntu, SE menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus mengapresiasi kinerja Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyerap aspirasi masyarakat.
Kiranya pihak legislatif tidak bosan-bosan menerima berbagai masukan, kritikan ataupun saran demi kemajuan daerah dan tetap seirama melangkah bersama Pemerintah yang ada demi Kabupaten Minahasa Selatan yang kita cintai ini, ucap FDW.
Diakhir sambutannya, FDW berjanji akan menindaklanjuti permasalahan Sekolah SD yang ada di Desa Liandok (Transmigrasi) Kecamatan Tompaso Baru. Rapat yang berlangsung di lantai 2 Kantor DPRD, turut dihadiri oleh Asisten I Handrie Sondakh, Unsur Forkopimda bersama Pejabat teras Pemkab Minahasa Selatan.
(RELA)
Demikianlah Artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III
Sekianlah artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/dprd-minsel-gelar-paripurna-tutup-masa.html