DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III

DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III
link : DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III

Baca juga


DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III


MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyelenggarakan Sidang Paripurna dalam agenda penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2017.

Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu, (12/10/2017) dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan, SE serta didampingi Wakil Ketua Dewan Rommy Pondaag, SH, MH sedangkan dari Pemerintah Kabupaten sendiri diwakili Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH.

Para Anggota DPRD di dapil masing-masing diberikan kesempatan oleh Pimpinan sidang untuk melaporkan hasil serapan aspirasi masyarakat (Reses). 

Salah satunya datang dari anggota DPRD Dapil II Fraksi PDIP Stevanus Lumowa. Dikatakannya, dalam Reses tersebut dirinya menerima masukan masyarakat Desa Liandok  tentang sudah tidak diaktifkan lagi Sekolah SD di lokasi Transmigrasi. Padahal keberadaan Sekolah tersebut sangat diperlukan siswa untuk mengenyam bangku pendidikan, dan akhirnya para siswa SD tersebut sudah tidak bersekolah, kata Lumowa.

Wakil Bupati Frangky Wongkar, SH yang mewakili Bupati Tetty Paruntu, SE menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus mengapresiasi kinerja Pimpinan dan anggota DPRD yang telah  menyerap aspirasi masyarakat.

Kiranya pihak legislatif tidak bosan-bosan menerima berbagai masukan, kritikan ataupun saran demi kemajuan daerah dan tetap seirama melangkah bersama Pemerintah yang ada demi Kabupaten Minahasa Selatan yang kita cintai ini, ucap FDW.

Diakhir sambutannya, FDW berjanji akan menindaklanjuti permasalahan Sekolah SD yang ada di Desa Liandok (Transmigrasi) Kecamatan Tompaso Baru. Rapat yang berlangsung di lantai 2 Kantor DPRD, turut dihadiri oleh Asisten I Handrie Sondakh, Unsur Forkopimda bersama Pejabat teras Pemkab Minahasa Selatan.

(RELA)


Demikianlah Artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III

Sekianlah artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/dprd-minsel-gelar-paripurna-tutup-masa.html

Related Posts :