ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
link : ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga


ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Kepada Dinas PMDD Daerah Sulut Royke Mewoh.
SULUT,Elnusanews - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018, sekira Rp.1,050 Triliun akan segera disalurkan, karena petunjuk teknis (Juknis) telah dikeluarkan oleh Kemendes.

Hal ini dikatakan oleh Kepada Dinas PMDD Daerah Sulut Royke Mewoh kepada wartawan, Kamis (15/2/208) di ruang kerjanya Kantor Gubernur Sulut.

"Untuk dana desa (AD) sekarang memang sudah dikeluarkan suatu Juknis oleh Kemendes dan lebih difokuskan kepada  infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dalam arti, sesuai untuk pemberdayaan masyarakat sesuai instruksi pak Presiden bahwa itu harus padat karya. Pada saat selesai melaksanakan pekerjaan sudah harus dibayar kepada kemasyarakat. Artinya pekerjaan ini tak boleh ditenderkan kalau dia dalam berbentuk infrastruktur itu tak boleh ditenderkan harus diberikan kepada masyarakat yang mengerjakan itu," bebernya.

Lanjut Mewoh mengharapkan agar supaya pemerintah desa yang mengelola dana desa itu benar-benar memperhatikan juknis yang sudah disampaikan oleh kemendes.

"Jadi dasar pemanfaatannya keuangannya sudah ada tinggal pemerintah desa yang memperhatikan itu agar supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan," katanya.

Terkait dengan pengawasannya, ia menyebutkan harus dimulai dari perencanaan, jadi pendamping lokal desa (PLD) harus mengikuti tahapan dari Musrembangdes hingga penetapan APBD, malahan sampai dengan pendampingan serta pertanggungjawaban.

Dikatakannya pada tahun 2018 ini, sistem pencairan keuangannya itu ada dua termin.

"Termin pertama dimanfaatkan setelah dipertanggungjawabkan baru keluar termin kedua.
Pemanfaatan keuangan dana desa (DD) secara keseluruhan sudah ditetapkan melalui APBDes, setelah ditetapkan APBDes baru dimanfaatkan. Nah, APBDes ini harus minta persetujuan di Bupati atau Walikota setelah itu dimanfaatkan," tuturnya.

(ROKER)


Demikianlah Artikel ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Sekianlah artikel ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ADD 2018 Fokus Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/02/add-2018-fokus-untuk-infrastruktur-dan.html

Related Posts :