Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018

Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018 - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018
link : Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018

Baca juga


Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018


MINUT, Elnusanews-- Setelah melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) pada 2017 lalu, pengawasan, Pencegahan dan pengawalan terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes) terus diperketat. 

Kali ini Polres dan Pemkab bersama melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penggunaan Dandes 2018 di Kabupaten Minut. Kegiatan tersebut berlangsung di aulah kantor Bappelitbang, Selasa (13/02/2018) siang tadi. 

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH menuturkan, dalam pengawasan Dandes ini dilakukan oleh kita bersama, antara Pemkab dan Polres Minut juga masyarakat. 

"Mudah-mudahan seluruh Kumtua sudah memapangkan seluruh pengelolaan Dandes 2017 itu diatas baliho dan diletakan di lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat desa setempat. Karena itu merupakan sosialisasi yang paling mudah yang dilakukan dan bisa langsung menyentuh ke masyarakat, " tutur Pattiwael. 

Kapolres juga mengigatkan kepada seluruh Kumtua agar pengunaan dana desa ini harus dilakukan secara transparan agar diketahui juga masyarakat. 

"Kami sebagai institusi yang ditunjuk langsung Presiden, berharap agar dana desa ini diperguanakan secara benar sesuai koridor yang sudah ada tentunya dengan transparan. Dan jangan sampai pengerjaan proyek dari Dandes dikerjakan oleh kontraktor besar karena unsur kedekatan. Diharapkan agar memberdayakan masyarakat sekitar karen Dandes itu untuk masyarakat," tegas Pattiwael. 

Sementara itu Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dalam sambutannya menuturkan jika dalam penggunaan Dandes itu harus dengan baik dan benar, jangan pernah takut jika kita telah mempergunakannya tepat sasaran. 

"Saya berterimakasih kepada Polres Minut yang telah bersama-sama dengan Pemkab mengawal penggunana Dandes. Saya juga berdoa untuk seluruh Kumtua yang ada agar dapat menggunakan dandes tepat sasaran. Dan bagi masyarakat saya berharap dapat menjadi masyarakat yang baik, agar kiranya Tuhan menjadikan kita semua sumber berkat bagi yang lain," imbuh Bupati. 

VAP juga menambahkan kiranya ada saling kerjasama yang baik antara semua pihak. "Kita semua harus se ia, se kata, dan se pikir untuk membangun Minut lebih baik lagi,"tutup VAP. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Ir Jimmy Kuhu, Asisten 1,2,3, Camat-camat, Hukumtua se Minut, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Binmas, dan jajaran Polres Minut. (Tommy)


Demikianlah Artikel Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018

Sekianlah artikel Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Polres Kawal Penggunaan Dandes 2018 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/02/pemkab-polres-kawal-penggunaan-dandes.html

Related Posts :